Semarang – Pada Selasa (31/10/2023) telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Kantor Balai Jasa Konstruksi yang bekerja sama dengan Asosiasi Tenaga Ahli Kontruksi Indonesia (ATAKI). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 yang telah dilaksanakan sejak 26 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi terkait kewajiban Tenaga Kerja Konstruksi untuk memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja serta kewajiban pengguna maupun penyedia jasa konstruksi mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja.
Rangkaian kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 ini mendapat animo yang cukup besar dari masyarakat Jasa Konstruksi. Pada kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang dilaksanakan di Kantor Balai Jasa Konstruksi ini diikuti oleh 51 orang Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di lingkungan Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah. Uji Sertifikasi dipandu oleh assesor dari LSP ATAKI Konstruksi Indonesia dengan metode assesment berupa wawancara secara tatap muka untuk menggali kompetensi dari assesi atau peserta uji.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sehingga diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah. (bjk-amr)