Semarang – Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa pengguna maupun penyedia jasa konstruksi wajib mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja. Selain itu diamanatkan juga bahwa Tenaga Kerja Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Pada tahun 2023, anggaran infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah baik APBN maupun APBD mencapai lebih dari 5 triliun rupiah. Dengan anggaran tersebut, pekerjaan konstruksi membutuhkan lebih dari 50.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Namun berdasarkan data BPS, Jawa Tengah dalam Angka Tahun 2023, tenaga kerja bidang konstruksi lulusan Universitas sejumlah 34.803 orang sedangkan per Juli 2023 berdasarkan data LPJK, jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Jawa Tengah hanya sebanyak 14.308 orang.
Ketimpangan antara besaran anggaran infrastruktur di Jawa Tengah dan jumlah tenaga kerja konstruksi lulusan Universitas yang belum memiliki Sertfikat Kompetensi Kerja akan menjadi permasalahan khususnya dalam proses pengadaan barang/jasa konstruksi yang berdampak signifikan pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Guna menjawab permasalahan tersebut, maka Pemerintah Daerah Provinsi melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Politeknik Negeri Semarang dan Universitas Semarang serta Asosiasi Profesi di Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yaitu DPD Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) Jawa Tengah, DPD Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (ATAKNAS) Jawa Tengah dan DPD Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan (AK3L) Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli untuk Fresh Graduate Tahun 2024.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli untuk Fresh Graduate Tahun 2024 ini diikuti oleh 300 orang lulusan baru Sarjana Teknik serta dibuka untuk tiga jenis Jabatan Kerja yaitu Ahli Muda Teknik Jalan, Ahli Muda K3 Konstruksi dan Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung. Rangkaian kegiatan ini meliputi kegiatan pembekalan kompetensi tambahan yang akan berlangsung selama 4 hari yaitu tanggal 22-25 Juli 2024 di Kota Semarang, kemudian dilanjutkan Uji Kompetensi pada 26 Juli 2024. Rangkaian acara ini dibuka oleh Bapak Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Permukiman dan Bangunan Gedung. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat memberikan stimulasi untuk meningkatkan standar dan kualitas para lulusan baru sehingga dapat menjadi bekal dalam memasuki dunia kerja bidang konstruksi serta dapat ikut berpartisipasi aktif membangun infrastruktur di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Tengah agar menjadi lebih maju. (bjk-amr)