Semarang – Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa pengguna maupun penyedia jasa konstruksi wajib mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja dan Tenaga Kerja Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Pada tahun 2023, anggaran infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah baik APBN maupun APBD mencapai lebih dari 5 triliun rupiah. Dengan anggaran tersebut, pekerjaan konstruksi membutuhkan lebih dari 50.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Namun berdasarkan data LPJK, jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Jawa Tengah hanya sebanyak 7.499 orang. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, maka Pemerintah Daerah Provinsi melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan beberapa Asosiasi Profesi di wilayah Jawa Tengah yaitu Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI), Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI), Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI), Ikatan Ahli Perencana (IAP) dan Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi Tahun 2023.
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi Tahun 2023 ini dibuka untuk enam Jabatan Kerja yaitu Ahli Muda Teknik Jalan, Ahli Muda Teknik Jembatan, Ahli Muda K3 Konstruksi, Ahli Muda Perencana Tata Ruang Wilayah dan Kota, Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung dan Manajer Pengelola Bangunan Gedung. Kegiatan ini diikuti 265 orang peserta yang merupakan Tenaga Kerja Konstruksi di Provinsi Jawa Tengah, baik dari pengguna maupun penyedia jasa. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 23-24 Mei 2023 di Semarang ini dibuka oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah. Pada hari pertama peserta mengikuti pembekalan yang disampaikan oleh beberapa narasumber dari akademisi dan praktisi yang berkompeten dalam bidang teknik jalan, teknik jembatan, teknik bangunan gedung, perencanaan tata ruang wilayah dan kota serta K3 konstruksi. Adapun pada hari kedua peserta mengikuti uji sertifikasi dengan assessor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah. (bjk-amr)