Semarang – Sektor konstruksi merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional yaitu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda pembangunan. Agar daya saing pelaku pada sektor konstruksi semakin meningkat, baik di kancah regional maupun nasional, dibutuhkan fondasi yang kuat yaitu tenaga kerja konstruksi yang profesional dan kompeten. Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi dibuktikan salah satunya dengan kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang berkompeten dan bersertifikat melalui penyelenggaraan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli yang rutin dilaksanakan setiap tahun, baik melalui APBD maupun kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui APBN.
Pada Senin (29/06/2026) telah dilaksanakan kegiatan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 7 yang bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Menteri Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terpilih sebagai Terbaik Kedua Nasional Kategori Pemerintah Daerah Provinsi Dengan Kinerja Terbaik Dalam Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi pada acara Sutami Award Tahun 2025. Apresiasi yang didapat berupa Program Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 7 untuk 300 orang yang dilaksanakan dalam dua tahap.
Pelaksanaan kegiatan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 7 Program Apresiasi OPD yang merupakan pelaksanaan tahap kedua ini juga menggandeng Asosiasi Profesi Terakreditasi di Provinsi Jawa Tengah, diantaranya Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI), Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI), Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan (AK3L) serta Perkumpulan Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (ASTEKINDO). Kerjasama dengan Asosiasi ini dimaksudkan untuk mendorong peran asosiasi dalam membina para tenaga kerja konstruksi yang menjadi anggotanya, sehingga peran Asosiasi tidak hanya wadah administratif saja, tetapi juga bertanggung jawab sebagai pembina dalam meningkatkan kualitas, etika dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi.
Pada kegiatan Uji Sertifikasi ini dibuka untuk 13 (tiga belas) Jabatan Kerja Jenjang 7 atau kualifikasi Ahli Muda pada klasifikasi Bidang Sipil dan Bidang Manajemen Pelaksanaan. Kegiatan ini mendapat animo yang cukup besar dari masyarakat jasa konstruksi. Pada pelaksanaan tahap kedua ini diikuti oleh 200 orang peserta yang berasal dari berbagai kalangan baik dari pengguna jasa, penyedia jasa, dari instansi pemerintahan, badan usaha jasa konstruksi maupun personal tenaga kerja konstruksi yang bekerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sehingga diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah. (bjk-amr)