Semarang – Pada Kamis (16/05/2024) telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi yang bekerja sama dengan DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Jawa Tengah, DPD Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI) Jawa Tengah; DPD Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI) Jawa Tengah, DPD Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) Jawa Tengah, BPP Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Nasional (ATAKNAS) dan DPD Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahap 2 Tahun 2024 Tahap yang dilaksanakan sejak tanggal 15 hingga 16 Maret 2024. Rangkaian kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahap 2 ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi terkait kewenangan Pemerintah Provinsi dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang berkompeten, terlatih dan tersertifikasi.
Rangkaian Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahap 2 Tahun 2024 ini mendapat animo yang cukup besar dari masyarakat Jasa Konstruksi. Rangkaian kegiatan ini diikuti oleh 400 orang tenaga kerja konstruksi, baik dari pengguna jasa maupun penyedia jasa di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Jabatan kerja yang dibuka pada tahap 2 ini adalah untuk 9 {Sembilan) Jabatan Kerja yaitu Ahli Muda Teknik Jalan, Ahli Muda Teknik Jembatan, dan Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung, Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air, Ahli Muda Perencana Jaringan Drainase, Ahli Muda Perencana Irigasi, Ahli Muda Perencana Tata Ruang Wilayah dan Kota, Ahli Muda K3 Konstruksi, Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi..
Adapun pada sesi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dipandu oleh assesor dari LSP yang ditunjuk oleh Asosaisi Profesi. Metode assesment yang dilakukan sesi Uji Sertifikasi ini berupa wawancara secara tatap muka untuk menggali kompetensi dari assesi atau peserta uji.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sehingga diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah.(bjk-elf)