Semarang – Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 pada Bab X Partisipasi Masyarakat, salah satu cara untuk mencapai tujuan pengaturan di bidang jasa konstruksi adalah dengan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi. Guna memberikan wadah bagi masyarakat jasa konstruksi khususnya masyarakat jasa konstruksi di Provinsi Jawa Tengah untuk menyalurkan aspirasinya, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan tahunan Forum Jasa Konstruksi Daerah (FJKD) Jawa Tengah.
Kegiatan Forum Jasa Konstruksi Daerah (FJKD) Jawa Tengah Tahun 2022 ini dilaksanakan di Semarang pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 dan dihadiri oleh masyarakat jasa konstruksi yang terdiri atas unsur Asosiasi Perusahaan, Asosiasi Profesi, Perguruan Tinggi, Pemerintah serta Mitra Usaha Jasa Konstruksi di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang dalam sambutannya menghimbau masyarakat jasa konstruksi untuk dapat berperan lebih aktif dalam perkembangan pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah. "Selain peningkatan partisipasi aktif masyakarat, peningkatan kompetensi masyakarat jasa konstruksi juga menjadi perhatian khusus. Oleh karena itu pada tahun 2023 Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah akan mengadakan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi dengan target perserta 400 orang tersertifikasi sebagai Ahli Muda," ujar beliau.
Kegiatan Forum Jasa Konstruksi Daerah (FJKD) Jawa Tengah Tahun 2022 berlangsung selama 1 hari penuh dengan acara berupa pemaparan materi dan diskusi yang disampaikan oleh dua narasumber. Narasumber pertama dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh Budi Kiatno, S.H. selaku Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS). Beliau menyampaikan mengenai permasalahan yang dialami badan usaha jasa konstruksi di Jawa Tengah dalam memproses perijinan usaha jasa konstruksi terkait persyaratan dalam PP No. 14 Tahun 2021.
Narasumber kedua dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Dirjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR yang disampaikan oleh Akhmad Hady Amarullah, S.St., M.T. Beliau dalam paparannya menyampaikan tentang penerbitan Permen PUPR No 8 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi yang memberikan relaksasi terhadap syarat-syarat dalam proses perijinan usaha jasa konstruksi. Relaksasi tersebut dilakukan kementerian PUPR untuk mempercepat dan memberikan kemudahan kepada penyedia jasa konstruksi untuk memproses perijinan usaha jasa konstruksinya.
Pada akhirnya dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan menjadi sarana berbagi aspirasi dari seluruh unsur jasa konstruksi dan berbagi peran dalam peningkatan kualitas jasa konstruksi di Provinsi Jawa Tengah. Semua unsur jasa konstruksi tersebut diharapkan dapat terus berkolaborasi serta bersinergi dengan baik untuk meningkatkan kualitas Badan Usaha Jasa Konstruksi, meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan membangun iklim usaha jasa konstruksi yang kondusif di Provinsi Jawa Tengah. (bjk-amr)