Semarang – Pada tahun 2026, anggaran infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah baik APBN maupun APBD mencapai lebih dari 5 triliun rupiah. Dengan anggaran tersebut, pekerjaan konstruksi membutuhkan lebih dari 50.000 tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Namun berdasarkan data BPS, pada tahun 2025, di Provinsi Jawa Tengah jumlah tenaga kerja bidang konstruksi lulusan Perguruan Tinggi ada sebanyak 21.508 orang sedangkan per Juni 2026 berdasarkan data LPJK, jumlah tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli bersertifikat di Jawa Tengah hanya berjumlah 19.600 orang.
Ketimpangan antara kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan ketersediaan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat tentunya akan berpotensi menimbulkan permasalahan khususnya dalam proses pengadaan barang/jasa sektor konstruksi yang berdampak signifikan pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengurangi kesenjangan tersebut melalui langkah-langkah strategis diantaranya dengan penyelenggaraan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Pada Senin (22/06/2026) hingga Jumat (26/06/2026) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahun 2026 untuk Fresh Graduate. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap ketiga dari rangkaian penyelenggaraan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli sepanjang tahun anggaran 2026 yang diikuti oleh 115 orang peserta lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate).
Dalam pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli untuk Fresh Graduate ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan beberapa Universitas yaitu Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang dan Politeknik Negeri Semarang.
Bentuk kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini, berupa kegiatan Pemberian Kompetensi Tambahan (PKT) selama 4 hari dan dilanjutkan Uji Kompetensi pada hari terakhir. Pada pelaksanaan Pemberian Kompetensi Tambahan (PKT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Kementerian Pekerjaan Umum ini terutama dalam penyediaan narasumber/instruktur berkompeten sesuai dengan ketentuan dalam SE Dirjen Bina Konstruksi Nomor 54/SE/Dk/2024.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi, terutama untuk mahasiswa lulusan baru (fresh graduate) calon tenaga ahli bidang konstruksi. Diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan ini dapat memberikan stimulasi untuk meningkatkan standar dan kualitas para lulusan baru sehingga dapat menjadi bekal dalam memasuki dunia kerja bidang konstruksi dan dapat ikut berpartisipasi aktif membangun infrastruktur di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Tengah agar menjadi lebih maju.(bjk-amr)