Semarang - Tugas pembinaan jasa konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan diamanatkan oleh Undang-Undang Jasa Konstruksi nomor 2 Tahun 2017. Sebagai wujud dan tanggung jawab tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Prov. Jawa Tengah bekerjasama dengan asosiasi profesi jasa konstruksi dalam hal ini Ikatan Arsitek Indonesia Jawa Tengah bersama-sama menyelenggarakan webinar untuk meningkatkan kualitas para Arsitek profesional di Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Ketua IAI Jawa Tengah, dalam sambutannya ketua IAI Privinsi Jawa Tengah berharap dengan webinar ini rekan-rekan arsitek profesional di Indonesia, khususnya di provinsi Jawa Tengah, dapat segera memproses kepemilikan STRA serta Lisensi Arsiteknya masing-masing. (bjk-elf)