Semarang – Dalam menghadapi tantangan globalisasi dunia di mana tenaga kerja asing datang membanjiri pasar tenaga kerja nasional, rendahnya kompetensi tenaga kerja merupakan suatu hal yang menjadi perhatian. Oleh karena itu pengembangan kualitas sumber daya manusia khususnya di bidang konstruksi merupakan sesuatu hal yang penting dilakukan dan menjadi prioritas nasional agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembinaan tenaga ahli jasa konstruksi. Dalam rangka peningkatan kapasitas para pelaku jasa konstruksi di Provinsi Jawa Tengah, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Asosiasi Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi untuk Kompetensi Kerja Ahli Muda Teknik Jalan.
Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi untuk Kompetensi Kerja Ahli Muda Teknik Jalan ini dilaksanakan secara luring di Semarang pada tanggal 5-6 Juli 2022. Kegiatan yang diikuti oleh 45 peserta dari pelaku jasa konstruksi di wilayah Jawa Tengah ini dibuka oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemukiman dan Bangunan Gedung. Pada hari pertama peserta mengikuti pembekalan yang disampaikan oleh 3 narasumber dengan materi mengenai peraturan perundangan-perundangan terkait sertifikasi tenaga ahli, konsep dasar teknik jalan dan K3 pada konstruksi jalan. Adapun pada hari kedua peserta mengikuti uji sertifikasi dengan assessor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Dengan diselenggarakan kegiatan ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga ahli tersertifikasi di sektor jasa konstruksi guna memenuhi kebutuhan tenaga ahli khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah. (bjk-amr)