Semarang – Pada Kamis (12/02/2026) telah dilaksanakan Pembukaan Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahun 2026 Tahap 1 oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana dari rangkaian kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli sepanjang tahun 2026 dengan total peserta yang mengikuti sebanyak 100 orang yang berasal dari berbagai kalangan baik dari pengguna jasa, penyedia jasa, dari instansi pemerintahan, badan usaha jasa konstruksi maupun personal tenaga kerja konstruksi yang bekerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku Pembina Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas tenaga kerja konstruksi. Dengan memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dan memiliki sertifikat kompetensi, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas dan standar mutu pekerjaan konstruksi serta dapat meningkatkan performa dalam memajukan industri konstruksi secara keseluruhan. Selain itu, melalui kegiatan pelatihan dan fasilitasi sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan profesionalisme para tenaga kerja konstruksi sehingga dapat membuka pintu untuk peluang karir yang lebih baik dalam industri konstruksi.
Pada pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahun 2026 Tahap 1 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan 2 (dua) Asosiasi Profesi di Jawa Tengah yaitu Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI) dan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI), Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI). Kerjasama dengan Asosiasi ini dimaksudkan untuk mendorong peran asosiasi dalam membina para tenaga kerja konstruksi yang menjadi anggotanya, sehingga peran Asosiasi tidak hanya wadah administratif saja, tetapi juga bertanggung jawab sebagai pembina dalam meningkatkan kualitas, etika dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi.
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini dibuka untuk jenjang 7 atau ahli muda dengan 5 Jabatan Kerja bidang Sipil yaitu Ahli Muda Teknik Jalan, Ahli Muda Teknik Jembatan, Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung, Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air, Ahli Muda Perencana Irigasi dan Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari. Pada hari pertama, peserta mengikuti pembekalan kompetensi yang disampaikan oleh narasumber dari akademisi dan praktisi yang berkompeten di bidangnya yang berasal dari Asosiasi Profesi, Universitas maupun instansi pemerintahan. Materi yang disampaikan merupakan materi kompetensi teknis sesuai bidang, materi terkait Kebijakan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan Etika Profesi. Materi terkait Etika Profesi ini perlu dipahami dan dikuasai oleh para peserta karena selain harus berkompeten di bidangnya, tenaga ahli konstruksi namun juga harus ber-atitude dan beretika yang baik.
Adapun pada hari kedua, peserta mengikuti Uji Kompetensi/asessment yang dipandu oleh assesor dari LSP yang ditunjuk oleh Asosaisi Profesi. Metode assesment yang dilakukan sesi Uji Kompetensi ini berupa wawancara secara tatap muka untuk menggali kompetensi dari assesi atau peserta uji. (bjk-amr)