Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, DPU Kabupaten Sragen Gelar Workshop Sosialisasi SE DJBK No. 47/SE/Dk/2026 dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
SRAGEN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen menyelenggarakan kegiatan Workshop Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi (SE DJBK) Nomor 47/SE/Dk/2026 serta Pembinaan dan Pengawasan Bidang Jasa Konstruksi. Agenda strategis ini dilaksanakan di DPU Kabupaten Sragen sebagai langkah konkret memperkuat pemahaman regulasi terbaru sekaligus mendorong tertib penyelenggaraan konstruksi di daerah.
Dalam kegiatan ini, DPU Kabupaten Sragen menghadirkan Kepala Balai Jasa Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Ibu Hotma Ulitua YS, S.T., sebagai narasumber utama. Kehadiran beliau memberikan pembekalan teknis serta panduan regulatif yang mendalam bagi para peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis pengawas, dan para pelaku usaha jasa konstruksi.
Materi yang dipaparkan oleh Balai Jasa Konstruksi DPUPR Provinsi Jawa Tengah berfokus pada penataan dan penerapan SE DJBK Nomor 47/SE/Dk/2026. Pembahasan mencakup standar tata cara pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi, pemenuhan kualifikasi perizinan, hingga penegakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi guna meminimalisir risiko kendala dalam pelaksanaan proyek fisik.
Melalui sinergi pembinaan bersama Pemprov Jawa Tengah ini, DPU Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas aparatur dan pelaku usaha jasa konstruksi demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan akuntabel bagi masyarakat Sragen.(Bjk-yla)