Semarang – Jasa konstruksi merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Terutama di Provinsi Jawa Tengah, sektor jasa konstruksi memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Namun dalam upaya mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, begitu banyak tantangan yang dihadapi seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, kurangnya penerapan teknologi dan inovasi dakam industri jasa konstruksi, persaingan yang tidak sehat antar penyedia serta kurangnya pemahaman pelaku jasa konstruksi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dengan tujuan untuk memberikan arah pertumbuhan dan pengembangan jasa konstruksi dalam mewujudkan struktur usaha yang kokoh, handal, berdaya saing tinggi dan menghasilkan pekerjaan konstruksi yang bermutu dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai Pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, Asosiasi Badan Usaha serta Perguruan Tinggi.
Dalam mendukung upaya sinergitas dan kolaborasi tersebut, pada Kamis (6/6/2024) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Pengembangan Jasa Konstruksi di Jawa Tengah tahun2 2024. Selain meningkatan sinergitas dan kolaboratif, penyelenggaraan kegiatan in dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pemangku kepentingan tentang peraturan dan kebijakan terkait jasa konstruksi serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antar-stakeholder dalam pengembangan jasa konstruksi. Dalam kegiatan workshop ini hadir secara langsung Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruks (LPJK) yaitu Ir. Taufik Widjoyono, M.Sc. serta Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR yaitu Ir. Nicodemus Daud, M.Si.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung, antusiame para peserta sangat tinggi dalam membahas dan mendiskusikan topik terkait Kebijakan LPJK untuk Mendukung Perkembangan Jasa Konstruksi di Daerah serta terkait Peningkatan Peran Pemerintah Daerah dalam Perkembangan Jasa Konstruksi di Daerah. Para peserta yang hadir ini berasal dari berbagai elemen masyarakat jasa konstruksi seperti OPD Sub-Urusan Jasa Konstruksi Pemerintah Provinsi, OPD Sub-Urusan Jasa Konstruksi Pemerintah Kabupaten/Kota, Asosiasi Profesi, Asosiasi Badan Usaha serta Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. (bjk-amr)