FASILITASI UJI SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI DI PROYEK MAJT MAGELANG

Kabupaten Magelang – Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa sumber daya manusia wajib mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja dan Tenaga Kerja Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Guna mendukung kebutuhan tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun 2023. Rangkaian kegiatan ini dimulai pada tanggal 26 Oktober 2023 hingga 7 November 2023 yang diikuti oleh lebih dari 150 orang Tenaga Kerja Konstruksi untuk jenjang operator dan teknisi/analis.

Rangkaian kegiatan ini dapat terselenggara melalui kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah dengan DPD Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) Jawa Tengah serta berbagai mitra, salah satunya PT. Adhi Persada Gedung selaku Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan Gedung Masjid Agung Jawa Tengah di Kabupaten Magelang. Rangkaian kegiatan Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun 2023 perdana dilaksanakan di Proyek Pembangunan Gedung Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kabupaten Magelang pada 26 Oktober 2023. Pada kegiatan tersebut diikuti oleh 47 orang tenaga kerja konstruksi di lingkungan proyek MAJT. 

Dalam pembukaan rangkaian Fasilitasi Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun 2023 Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ir. AR Hanung Triyono, M.Si. menyampaikan bahwa sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan keandalan dan profesionalisme dalam industri konstruksi. Selain itu sertifikasi juga dapat membuka pintu untuk peluang karir yang lebih baik dalam industri konstruksi.

“Dengan memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai, sertifikasi membantu meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi secara keseluruhan,” ujar Hanung.

“Diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi tersertifikasi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan Nasional khususnya di Provinsi Jawa Tengah’’ tambah Hanung. (bjk-elf,amr)