WORKSHOP PENGAWASAN BIDANG JASA KONSTRUKSI

Semarang – Infrastruktur yang kuat, kokoh dan handal merupakan salah satu hal yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. Untuk mewujudkan infrastruktur yang kuat, kokoh dan handal tersebut tentunya harus didukung oleh sektor Jasa Konstruksi yang bermutu dan berdaya saing tinggi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta peraturan pelaksananya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 memunculkan perubahan dalam proses penyelenggaraan Jasa Konstruksi, salah satunya mengenai pengawasan Jasa Konstruksi yang secara detail diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan penyelenggaran Jasa Konstruksi. Pengawasan penyelenggaran Jasa Konstruksi ini berbeda dengan pengawasan teknis yang dilakukan oleh konsultan pengawas, konsultan manajemen konstruksi maupun PPTK, dimana pengawasan berfokus pada kegiatan penyelenggaran Jasa Konstruksi yang meliputi pengawasan Tertib Usaha Jasa Konstruksi, pengawasan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi. Adapun pengawasan penyelenggaran Jasa Konstruksi ini dilaksanakan oleh OPD Sub-Urusan Jasa Konstruksi dimana untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Pada tahun 2023, pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi telah dilaksanakan dalam lingkup Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah pada kegiatan konstruksi yang didanai oleh APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023. Adapun pada tahun 2024, pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi akan dilaksanakan pada kegiatan konstruksi yang didanai oleh APBD Provinsi Tahun Anggaran 2024 dalam lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meliputi seluruh OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, dalam rangka mensosialisasikan aturan dan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah mengadakan “Workshop Pegawasan Bidang Jasa Konstruksi” yang mengundang 44 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Workshop Pegawasan Bidang Jasa Konstruksi ini dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) di Hotel Grasia dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Kompetensi dan Sumber Daya Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR. Acara ini dibuka langsung oleh oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Prov. Jawa Tengah, Dr. Ir. AR Hanung Triyono, M.Si. Beliau menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi ini dapat meningkatkan kualitas hasil pekerjaan.

“Dengan adanya pengawasan Jasa Konstruksi, semoga nantinya pekerjaan yang dihasilkan dapat lebih tepat mutu, tepat biaya dan juga tepat waktu,” ungkapnya. (bjk-amr)