WORKSHOP SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) JAWA TENGAH TAHUN 2023

Semarang - Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mempunyai kewajiban dalam melaksanakan kegiatan Pembinaan Jasa konstruksi di daerah masing-masing. Kegiata-kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi tersebut perlu terdokumentasi, tersosialisasikan dan terinformasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 pada pasal 8 ayat 2 bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kota mempunyai tugas penyelenggaraan sistem informasi Jasa Konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota. Untuk itu Pemerintah Pusat telah membangun sebuah sistem informasi yang terintegrasi untuk seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia yang bernama Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI), yang bertujuan untuk memenuhi pencapaian kinerja Kabupaten/Kota bidang Jasa Konstruksi berdasarkan undang-undang tersebut.

Pada hari Selasa (27/6/2023), Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) di Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pembina Jasa Konstruksi dan para administrator SIPJAKI dari 35 Kab/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi. “Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) dibangun sebagai media bagi Pemerintah Daerah untuk memantau pemenuhan indikator kinerja kewenangan (IKK) sub urusan jasa konstruksi pada daerahnya masing-masing dan juga sebagai media Pemerintah Pusat untuk memantau pemenuhan IKK sub urusan jasa konstruksi pada Pemerintah Daerah. Oleh karena itu setiap Pemerintah Daerah wajib mengupdate SIPJAKI pada daerahnya masing-masing melalui administrator daerah yang ditunjuk,” ujar beliau dalam sambutannya. Beliau juga berharap melalui penyelenggaraan Workshop SIPJAKI Tahun 2022 ini dapat menjawab kendala dan permasalahan yang dialami oleh administrator SIPJAKI daerah sehingga setelah kegiatan ini selesai penginputan data SIPJAKI di daerah dapat berjalan rutin dan optimal.

Adapun materi Workshop disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR yaitu Ir. Joko Karsono, S.T., M.T. Beliau menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pengembangan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi serta merefresh kembali terkait kewajiban Pemerintah Daerah Kab/Kota dalam melaksanaan pembinaan Jasa Konstruksi di daerah masing-masing. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan Praktek langsung Updating Data Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) dan diskusi untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang dialami oleh para administrator SIPJAKI daerah. (bjk-amr)