WORKSHOP PERENCANA BERLISENSI : MASA DEPAN KEAHLIAN PROFESI PERENCANA WILAYAH DAN KOTA

Semarang - Penyelenggaraan Penataan Ruang mengubah beberapa skema praktik di Pusat dan Daerah, terlebih lagi adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi, salah satunya mengenai Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). Perencana Berlisensi telah diberlakukan secara resmi dalam wujud Permen ATR/KBPN No. 9 Tahun 2022 yang di dalamnya mengatur praktik perencana berlisensi. Dengan diberlakukannya aturan ini, maka seorang perencana wilayah dan kota yang menyusun rencana tata ruang (dalam jangka pendek khususnya RDTR) harus memiliki lisensi tenaga professional perencana tata ruang.

Dalam rangka mengakselerasi peningkatan jumlah perencana berlisensi di Jawa Tengah serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para perencana guna mendapatkan hasil perencanaan yang handal, maka pada hari Rabu, 07 Desember 2022 Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Perencana Berlisensi : Masa Depan Keahlian Profesi Perencana Wilayah dan Kota. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Semarang dan dihadiri oleh para perencana wilayah dan kota, akademisi, anggota asosiasi profesi dan penyedia jasa serta dari instansi pemerintahan kab/kota yang hadir secara daring. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Permukiman dan Bangunan Gedung. Dalam sambutannya beliau berharap, “IAP dapat terus membina para tenaga ahli perencana wilayah dan kota, khususnya yang menjadi anggotanya di Provinsi Jawa Tengah. Bukan hanya untuk memproses Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) saja, namun juga melakukan pembinaan kepada anggotanya guna meningkatkan kompetensi serta profesionalisme anggota-anggotanya.”

Pada sesi pertama, terdapat dua materi yaitu materi mengenai Masa Depan Kompetensi PWK yang disampaikan oleh Shofi S. Shulhiddar, S.T., Pengurus Nasional IAP, dan materi mengenai Mekanisme Sertifikasi Keahlian PWK yang disampaikan Sulhi Purnama, S.T. dari LSP PWK. Adapun materi pada sesi kedua mengenai potret isu dan tantangan dalam penataan ruang di Jawa  Tengah disampaikan oleh Hari Adi Agus, S.T., M.T dari Dinas PU SDA dan Tata Ruang serta materi mengenai peran forum penataan ruang disampaikan oleh Gandiwa Yudhistira, S.H., M.H dari Direktorat Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Workshop diakhiri dengan diskusi interaktif guna menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi para perencana wilayah dan kota, khususnya dalam hal pengajuan lisensi tenaga professional perencana tata ruang yang dipandu oleh moderator Arif Gandapurnama, S.T., M.T., ketua IAP Provinsi Jawa Tengah (bjk-amr)