Focus Grup Discussion (FGD) Regulasi dan Implementasi Green Building pada Jasa Konstruksi

Semarang – Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 Tentang Bangunan Gedung Hijau bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung berkelanjutan yang efisien dalam penggunaan sumber daya dan berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca, diperlukan pemenuhan persyaratan bangunan gedung hijau pada setiap tahap penyelenggaraan agar tercapai kinerja bangunan gedung yang terukur secara signifikan, efisien, hemat energi dan air, lebih sehat, dan nyaman, serta sesuai dengan daya dukung lingkungan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Semarang bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) Regulasi dan Implementasi Green Building pada Jasa Konstruksi. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 10 November 2021, dibuka secara resmi oleh Kepala Dekan Fakultas Teknik Dr. Ir. RM Bagus Irawan, M.Si., IPM. Dalam sambutannya Hotma Ulitua Yulianti Silalahi, ST berharap dengan Acara FGD ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jasa Konstruksi di daerah Jawa Tengah dan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sampai selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh para mahasiswa dengan narasumber Ar. Baju Arie Wibawa, AA, GP dan Ir. Luqman Assaffat, ST., MT., M.Kom. (bjk-elf)